LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT
1
2
3
Lembaga Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat.
Lembaga Pengabdian Masyarakat terdiri atas:
a. Pusat Pengabdian Masyarakat Perdesaan;
b. Pusat Pengabdian Masyarakat Perkotaan;
c. Pusat Pengabdian Masyarakat Tertinggal;
d. Pusat Pengabdian Masyarakat Terluar; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Subbagian Tata Usaha melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan serta pengelolaan administrasi keuangan.
- All Post
- PENGABDIAN MASYARAKAT

Jatinangor (18/09/2021). Menyusul kesuksesan IPDN Kemendagri dalam melaksanakan gebyar vaksinasi covid 19 di Papua pada tanggal 13 s.d 16 September…

Jayapura, Rabu (15/09/2021) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama dengan TNI AL gencar lakukan vaksinasi covid 19 hingga perbatasan timur…

Sumedang, Kamis (14/01/2021) Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) didampingi jajaran pimpinan lainnya terjun langsung ke lokasi bencana longsor di…